Metroheadline.net, Jakarta – Sekumpulan jurnalis yang sehari-hari bertugas meliput kegiatan kepolisian, khususnya di Polda Metro Jaya membidani satu organisasi perkumpulan yang diberi nama Jurnalis Mitra Polri atau Jump.
Jump sah diterima para jurnalis berdasarkan kesepakatan bersama hasil pertemuan di bawah pohon mangga didepan Balai Wartawan Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 2 Agustus 2024.
Pertemuan yang diikuti belasan jurnalis semalam, disepakati untuk memilih jurnalis Harian Pelita, Ikhwan Azis sebagai Ketua Jump.
Kemudian sebagai Sekretaris Jenderal atau Sekjen yakni Arif Yunianto dari journalreportase.com dan Abus Tarbian dari eksnews.id sebagai bendahara. Di jajaran penasihat atau advisor ada Saputra Ginting dari kabarpersada.com, Rio Bembo Setiawan dari progresifjaya.id dan Bolas Lumbanraja dari inifakta.com.
“Formartur pengurus kita buat sederhana dulu sebagai syarat untuk memenuhi pembentukan perkumpulan. Nanti pelan-pelan akan kita revisi lebih lengkap dan lebih baik seiring berjalannya aktivitas profesi Jump,” kata Ketua Jump, Ikhwan Azis, Sabtu, (3/8).
Dijelaskannya juga, kelahiran Jump boleh disebut sebagai bentuk rasa kebersamaan sejumlah jurnalis di Polda Metro Jaya untuk mewujudkan sikap senasib saling menghargai dan saling mendukung antar sesama jurnalis yang bertugas di Polda Metro Jaya.
“Jurnalis itu sebuah profesi untuk berkarya. Dan tuntutan itu harus bisa dijawab oleh jurnalis sebagai pelaku profesi tersebut. Media cuma sebagai wadah buat berkarya. Karya yang dibuat tolak ukurnya, bukan nama media tempat dia bekerja,” jelasnya lagi.
Dia mengatakan bahwa setelah proses kelahiran Jump disepakati bersama akan langsung lanjut ke proses membuat Jump jadi perkumpulan yang berbadan hukum.
“Kita mau langsung bikin Jump berbadan hukum agar punya pondasi yang kuat dan Ini juga bisa jadi cerminan seperti apa rasa hormat dan rasa menghargai kami di Jump terhadap profesi jurnalis,” dia berujar
“Dasar pemikiran kami untuk melakukan itu juga jelas dan diatur dalam Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan-Perkumpulan Berbadan Hukum (Staatsblad 1870-64) dan Buku III Bab IX Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata),” imbuhnya.
Dia berharap, Jump ini akan membuat para jurnalis yang bertugas di Polda Metro Jaya dan jajaran bisa makin kompak dan makin saling menghargai satu sama lain. Dukungan dari kepolisian, terutama dari Bidang Humas Polda Metro Jaya juga sangat dinantikan untuk membuat Jump bisa tumbuh berkembang dan profesional. Sukses Jump! (@ms)