Warga binaan Rutan Depok Mendapat Bimbingan rohani

Depok, Metroheadline.net – Warga Binaan Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Depok mendapatkan bimbingan tentang hukum dan siraman rohani.

Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan mengatakan, kegiatan ini dalam upaya membantu para Warga Binaan dalam mendapatkan haknya dihadapan hukum.

“Pentingnya pendampingan kepada teman-teman warga Binaan menghadapi aparat penegak hukum. Yang dihadapi ini kan saudara Jaksa dan yang mulia majelis hakim, baru ketemu pak polisi aja mereka sudah ketakutan,” ujarnya.

Dari itu, kata dia, pentingnya seorang pendamping hukum agar warga binaan tahu hak-hak nya di hadapan hukum itu terjamin.

Dia menambahkan, warga binaan untuk memanfaatkan konsultasi hukum kepada advokat yang ada di Rutan untuk kepentingan warga binaan itu sendiri.

“Seperti itu makanya kalau disuruh penyuluhan semangat-semangat,”katanya.

Dia mengapresiasi pengacara yang sudah memberikan sosialisasi hukum kepada warga binaan di Rutan Kelas 1 Depok.

Kader Penggerak NU Kota Depok, Mohammad Soleh sekaligus yang memberikan rohani menambahkan, pihaknya siap memberikan advokasi hukum kepada warga binaan yang ada di Rutan Kelas 1 Depok.

Jika warga binaan yang di dalam Lapas tersebut kembali ke masyarakat setelah menjalani pembinaan namun kesulitan beradaptasi, bisa meminta bantuan atau konsultasi seputar hukum ke pusat bantuan hukum.

“Jika warga binaan yang sudah habis masa tahanan bisa menghubungi kepada saya dan saya siap,” ungkapnya.

Pelanggaran hukum yang dilakukan warga binaan tersebut juga dikarenakan banyak faktor. Mulai dari masalah kesulitan ekonomi hingga minimnya pengetahuan dan kesadaran tentang hukum. (DBS)