Jakarta, Metroheadline.net – Kasus Meikarta yang melibatkan Pengembang mega proyek tersebut, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) masih belum tuntas. Para konsumen yang menjadi korban tertundanya pembangunan Meikarta tersebut masih menuntut PT. MSU agar mau menuntaskan hak konsumen yang belum terpenuhi.
Berbagai upaya dilakukan oleh para konsumen korban Meikarta. Salah satunya adalah dengan melakukan aksi damai yang dilakukan pada hari Minggu (08/10/2023), dengan melakukan pawai jalan menggunakan topeng dan menggunakan kaos oblong hitam dengan bertuliskan, “Korban Meikarta”.
Aksi damai tersebut diadakan sebagai bentuk aksi para konsumen korban Meikarta yang belum memperoleh haknya.
Yosafat Erland (ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta – PKPKM jilid 2),”Jadi sebenarnya kami ini anggota PKPKM jilid kedua, karena merupakan satu gerbong dengan yang pertama, hanya saja kami dahulu terlambat input data saat dilakukan verifikasi, karena kesibukan masing-masing, tahu-tahu pendaftaran ditutup.”
Lalu untuk langkah-langkah yang udah kita lakukan yakni bersurat ke lembaga-lembaga negara seperti DPR RI. Kita juga coba menyampaikan pengaduan ke BPKN melalui surat tanggal 25 Agustus 2023″
“Harapan kita mudah-mudahan dari pihak pengembang langsung memberikan penawaran terbaik untuk kita, dan dalam minggu ini dapat memberikan solusi bijak dan kongkrit sehingga permasalahan ini segera tuntas. (Mul)