Metroheadline.net, Jakarta – “Jangan sempat tikus mati di lumbung padi”. Kalimat itu disampaikan oleh Koordinator aksi karyawan PT Karyawan yang bekerja di PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Agus Sugianto.
Diperkirakan ada 60 orang terancam terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh pihak manajemen.
Agus menyampaikan selayaknya tenaga kerja ke 60 orang ini dikaryakan kembali.
“Elegan aja lah dalam melakukan sebuah kebijakan agar tidak menjadi polemik didalam perusahaan,disampaikan dua hari sebelum PHK,” kata Agus, di kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, selasa (31/7/23).
Menurutnya, 60 pekerja ini sudah berkontribusi kepada perusahaan PT JIEP sudah cukup lama. “Bahkan, ada yang sudah puluhan tahun yang bekerja di perusahaan ini,” katanya.
“Ujuk-ujuk dipanggil, malam serah terima, kemudian digantikan (diberhentikan: red) secara sepihak,” kata Agus.
Kebijakan ini, kata Agus merupakan tindakan yang sepihak dalam mengambil keputusan. “Karena itu, kita membutuhkan pertemuan langsung kepada pihak diatas langsung, agar tidak lagi ada ‘conflict interest’ ” jelasnya.
Agus juga menambahkan jika perselisihan ini pihak PT JIEP sudah menjanjikan akan melakukan pertemuan bersama untuk mencari titik temu. “Namun hingga hari ini, janji pertemuan dengan pihak perusahaan belum ketemu,” pungkasnya.
Padahal, kata Agus PT JIEP adalah pemiliknya dikelola oleh BUMN dan BUMD. “Patutlah, pihak perusahaan memperhatikan pekerjanya,” ujarnya.
Tampak menunggu satu jam, Agus dan kawan-kawan menemui perwakilan PT JIEP dan hingga berita ini ditayangkan metroheadline.net masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak manajemen PT JIEP. (Mul)