TNI Merangkul Pendemo di Rempang

JAKARTA, METROHEADLINE.NET

Beberapa hari belakangan ini beredar video viral Panglima TNI menyampaikan instruksi kepada komandan satuan bawahan terkait penanganan demo masa di wilayah Rempang, Kepulauan Riau. Video tersebut menjadi viral di masyarakat karena terdapat pernyataan Panglima TNI yang memerintahkan prajuritnya untuk memiting masyarakat yang melakukan demonstrasi.

Menanggapi hal tersebut, Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono, mengatakan, ada salah pemahaman dari masyarakat atas pernyataan tersebut karena konteksnya berbeda.

“Jika dilihat secara utuh dalam video tersebut, Panglima TNI sedang menjelaskan bahwa demo yang terjadi di Rempang sudah mengarah pada tindakan anarkisme yang dapat membahayakan, baik aparat maupun masyarakat itu sendiri, sehingga meminta agar masing-masing pihak untuk manahan diri,” ujar Kapuspen TNI yang disampaikan di Ruang Balai Wartawan, Puspen TNI, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Lebih lanjut Julius menyampaikan, Panglima TNI menginstruksikan kepada komandan satuan untuk melarang prajurit menggunakan alat/senjata dalam mengamankan aksi demo Rempang. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari korban, sehingga lebih baik menurunkan prajurit lebih banyak daripada menggunakan peralatan yang bisa mematikan.

“Panglima mengatakan, jangan memakai senjata, tapi turunkan personel untuk mengamankan demo itu,” ujarnya.

Terkait istilah “piting-memiting” itu sebenarnya hanya bahasa prajurit karena disampaikan di forum prajurit, yang berarti setiap prajurit “merangkul” satu masyarakat agar terhindar dari bentrokan.

“Kadang-kadang bahasa prajurit itu suka disalahartikan oleh masyarakat yang mungkin tidak terbiasa dengan gaya bicara prajurit,” sambungnya.

Namun, Julius memahami adanya kesalahan tafsir ini. Panglima TNI, katanya menegaskan, sangat tidak berharap kebrutalan dilawan dengan kebrutalan. Sudah cukup menjadi pembelajaran banyaknya korban di kedua belah pihak, baik aparat atau masyarakat, akibat konflik ini.

“Perlu diingat dengan konflik ini, maka kerugian pasti diterima oleh aparat dan masyarakat Indonesia sendiri,” pungkasnya. (puspentni/r)