Manggarai Timur, Metroheadline.net – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menuturkan, dalam rangka mendukung percepatan penurunan Stunting, DPR mendesak BKKBN RI sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi strategi penurunan stunting antar kementerian/lembaga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Melalui Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021, BKKBN, sebagai mitra Komisi IX, ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting melalui pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI),” jelas Emanuel dalam acara sosialisasi dan KIE program Bangga Kencana, Minggu (16/6/2024), di Aula Koperasi Hanura, Kel. Kota Ndora, Kec. Borong, Kab. Manggarai Timur.
BKKBN diminta untuk membuat program yang inovatif untuk menurunkan stunting sebanyak 10,4% sebagai upaya pemenuhan target penurunan. Selain itu, Komisi IX DPR RI juga mendesak Kementerian Kesehatan RI secara serius melakukan akselerasi upaya penurunan stunting, khususnya mengintensifkan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) terkait paradigma stunting yang benar kepada masyarakat; mengalokasikan anggaran intervensi gizi spesifik untuk pencegahan stunting di dalam program Kementerian Kesehatan RI sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO); mengalokasikan anggaran intervensi gizi spesifik untuk pengobatan stunting dengan menggunakan Pangan Olahan untuk Kepentingan Medis Khusus (PKMK) di dalam program Kementerian Kesehatan RI, sesuai dengan hasil penelitian dalam negeri.
Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya, Ummu Zakhiah, S.ST.,MKeb menjelaskan, berdasarkan Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pengertian Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan.
“Dampak jangka pendek Stunting dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, kecerdasan berkurang, gangguan pertumbuhan fisik, dan gangguan metabolism dalam tubuh. Sementara dampak jangka panjang adalah menurunnya kemampuan kognitif dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah terpapar penyakit, meningkatnya risiko memiliki penyakit diabetes, obesitas, penyakit jantung, pembuluh darah, kanker, stroke dan disabilitas pada usia tua,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P2KBP3A Kab. Manggarai Timur, Safrianus H Djehaut, M.Si menguraikan bahwa penyebab utama terjadinya Stunting yaitu gizi buruk, Infeksi Kronis, Sanitasi yang buruk, Praktik Pemberian Makanan yang tidak Tepat, dan Akses Terbatas Terhadap Layanan Kesehatan. Belakang, terindentifikasi penyebab lainnya yaitu pola asuh, asuh dan asih.
“Pola asuh yang kurang responsif atau terlalu keras dapat mempengaruhi status gizi anak secara negatif. Misalnya, anak mungkin tidak mendapatkan nutrisi yang cukup atau tidak teratur dalam pola makan. Terkait Pola Asah, banyak Anak yang tidak mendapatkan cukup stimulasi dan mengalami keterlambatan perkembangan, yang juga bisa terkait dengan masalah gizi karena kurangnya interaksi yang memperkenalkan makanan sehat dan kebiasaan makan yang baik. Sementara dari sisi Pola Asih Kasih Sayang, Anak yang menerima kasih sayang dan perhatian cenderung lebih sehat secara fisik,” pungkasnya. (DBS)