Jakarta, Metroheadline.net – Anggota Puspom TNI mendatangi area tambang PT Samudera Banten Jaya (SBJ) di Lebak, Banten. Ini dilakukan pasca adanya oknum anggota TNI setempat yang diduga telah menyita tanpa hak dan memasuki area tambang.
“Kehadiran Puspom TNI untuk mencegah dugaan perbuatan melawan hukum oleh oknum karena diduga telah menyita tanpa hak kunci kendaraan dan alat berat dan memasuki lokasi tambang PT SBJ tanpa izin,” kata Tim Hukum PT SBJ, kepada wartawan, Minggu (4/2/2024).
Menurut Tim Hukum SBJ, adanya Puspom guna mencegah terulangnya peristiwa serupa serta memberikan rasa aman kepada pegawai PT SBJ yang ada dilokasi tambang milik kliennya.
“Sebelum akhirnya Puspom TNI melakukan mediasi pada bulan November 2023 lalu, sehingga pihak yang diduga telah melakukan penyitaan tanpa hak mengembalikannya ke manajemen PT SBJ,” kata dia.
“Saat pengembalian aset itu pun ditandatangani langsung oleh perwira TNI,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tim Hukum SBJ mengungkapkan pasca kejadian itu pun pimpinan Kodim secara lisan telah berjanji jika personelnya tidak akan lagi melakukan hal tersebut. Akan tetapi, lanjut dia, beberapa hari kemudian oknum tersebut kembali memasuki area tambang tanpa ijin dan mendirikan pos jaga dengan mengatasnamakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan menggunakan Logo KLHK.
“Atas kejadian itu pun pimpinan Kodim sudah dimintai keterangan resmi oleh Puspom TNI untuk melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran hukum yang mereka lakukan. Namun undangan klarifikasi yang sudah dua kali dilayangkan, pihak tersebut tidak hadir tanpa keterangan yang sah,” katanya.
Karenanya, pihak PT SBJ pun memohon perlindungan hukum kepada Puspom TNI. “Alasan inilah yang membuat terbitnya surat perintah lidik ke anggota Puspom TNI yang saat ini berada dan melakukan observasi, pulbaket, lidik dan mencegah terulangnya pelanggaran hukum oleh oknum TNI di lokasi tambang milik PT SBJ,” tandasnya. (DBS)