SLEMAN, METROHEADLINE.NET
Kabupaten Sleman mendapatkan penghargaan atas kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penghargaan diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam bentuk alokasi insentif fiskal sebesar Rp18,9 miliar.
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Maruf Amin, kepada beberapa pimpinan daerah dalam kegiatan rapat koordinasi nasional percepatan penurunan stunting, di Istana Wakil Presiden RI, Jumat (6/10).
Wapes Maruf Amin mengatakan, ia optimistis untuk menghilangkan segala bentuk masalah gizi, termasuk stunting, pada 2030 sebagaimana target pembangunan berkelanjutan.
Ia juga meminta kepada pejabat daerah serta seluruh organisasi perangkat daerah untuk mengawal pelaksanaan program tahun depan sekaligus memastikan penurunan stunting tetap menjadi program prioritas pada saat transisi pemerintahan nanti.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani dalam surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 350 Tahun 2023 tertanggal 2 Oktober 2023 menetapkan, insentif fiskal senilai Rp3 triliun bagi pemerintah daerah yang berhasil mendongkrak kesejahteraan rakyatnya.
Dalam KMK tersebut disebutkan, insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran (TA) 2023 menurut provinsi/kabupaten/kota terdiri dari empat kategori.
Pertama, kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp750 miliar. Kedua, kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp750 miliar. Ketiga adalah kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp750 miliar, dan, keempat, kategori kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp750 miliar.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Kabupaten Sleman mendapat insentif fiskal dalam tiga kategori, yaitu kinerja penghapusan kemiskinan ektrem sebesar Rp6,8 miliar, penurunan stunting sebesar Rp6 miliar, dan percepatan belanja daerah sebesar Rp6,1 miliar.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam program percepatan penurunan stunting dan mendukung upaya Pemkab Sleman dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sleman.
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Sleman mendapat penghargaan dalam bentuk alokasi insentif fiskal Rp18,9 miliar yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI. Sleman menjadi salah satu daerah yang mendapat bantuan ini karena dinilai berkontribusi dalam penghapusan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah,” katanya menjelaskan.
Menurut Kustini, pemberian penghargaan kepada Kabupaten Sleman dalam bentuk bantuan insentif fiskal ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sleman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, alokasi insentif fiskal sebesar Rp18,9 miliar ini nantinya akan digunakan untuk memaksimakan berbagai program terkait penghapusan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah. (Joko Suwanto)