Jakarta, METROHEADLINE.NET, 21 Mei 2024 – Dalam sebuah acara Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Pusaran Indonesia di Upnormal Raden Saleh, Ketua Umum Waktu Indonesia Bergerak, Siti Fatimah, menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai langkah awal sebelum mengupayakan kemandirian energi di Indonesia. Diskusi yang mengangkat tema “Kebangkitan Nasional dan Kemandirian Energi untuk Indonesia Maju” ini juga dihadiri oleh Rafli Maulana, Direktur Eksekutif Pusaran Indonesia, Kemal Yudha Prakarsa, Ketua Bidang BUMN DPP KNPI, Dr. Anggawira, Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Bambang Hartono, Staf Khusus KSP Bidang Infrastruktur, Investigasi dan Energi, serta dimoderatori oleh Aldi Agus Setiawan, Deputi Direktur Pusaran Indonesia.
Dalam wawancara dengan awak media, Siti Fatimah menyoroti permasalahan korupsi yang marak terjadi di kalangan pejabat daerah. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama sebelum membahas langkah-langkah untuk mencapai ketahanan energi.
“Menurut pendapat saya, sebelum kita melangkah lebih jauh dalam hal energi dan lainnya, kita harus menyelesaikan dulu permasalahan krusial di negeri ini, yaitu pemberantasan tindak pidana korupsi. Banyak kepala daerah yang terindikasi korupsi dan sudah masuk ke dalam KPK. Bagaimana kita bisa mewujudkan ketahanan energi kalau para pemimpinnya korup?” ungkap Siti.
Ia juga menyoroti adanya praktik politik dinasti dan mahar politik yang semakin memperburuk keadaan. “Politik dinasti dan mahar politik adalah akar masalah. Jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, harus ada mahar. Ini akan berujung pada tindak pidana korupsi karena mereka akan berhutang untuk modal politik dan harus mengembalikan modal tersebut saat menjabat,” tambahnya.
Siti Fatimah juga menyoroti pentingnya memilih pemimpin yang berkualitas dan memiliki integritas. “Lebih baik pemilihan kepala daerah dipegang kembali oleh Mendagri, seperti zaman Pak Harto dulu, untuk menghindari praktik politik uang yang merusak,” katanya.
Selain itu, Siti menjelaskan program Waktu Indonesia Bergerak yang telah dijalankan untuk mengurangi ketergantungan energi fosil. “Kami telah membuat program kebangkitan dengan mengembangkan alat pembakar sampah yang menghasilkan briket dan bioenergi. Program ini sudah kami sosialisasikan di 17 provinsi,” jelasnya.
Di akhir wawancara, Siti Fatimah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah langkah fundamental untuk mencapai Indonesia yang maju dan mandiri dalam bidang energi. “Jika korupsi tidak diberantas, sulit bagi negeri ini untuk maju. Para investor pun akan enggan masuk ke Indonesia jika masalah korupsi tidak terselesaikan,” tutupnya.
Acara Diskusi Publik ini diharapkan dapat membuka mata berbagai pihak mengenai pentingnya pemberantasan korupsi dan bagaimana hal ini berdampak pada kemandirian energi dan kemajuan nasional.