Metroheadline.net, Jakarta, Kejanggalan demi kejanggalan dirasakan oleh kelompok pekerja atau biasa disebut buruh tiga tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan oleh kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tanjung Priok saat menceritakan persoalannya kepada Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan III ( Caleg DPR RI Dapil III), Maqdir Ismail.
Maqdir Ismail menyampaikan banyaknya peraturan perburuhan yang belum diratifikasi di badan perburuhan internasional (ILO).
“Padahal peraturan itu penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang dan juga berhubungan dengan dunia luar,” kata Maqdir saat Sapa Warga di Mahoni, Koja, Jakarta Utara, Senin, 15 Januari 2024.
Menurutnya, yang menyambungkan ketentuan peraturan-peraturan tenaga kerja atau buruh, bukan hanya di kementerian saja. “Terkait dengan ini (buruh bongkar muat) pasti terkait dengan Kementerian Perhubungan,” kata Advokat senior ini.
Kendati demikian, kata dia jika ada peraturan-peraturan yang dibuat dan peraturan tersebut menyalahi aturan yang ada diatasnya. “Maka yang paling mudah kita melakukan judicial review ke Mahkamah Agung,” tegasnya.
Namun, kata Maqdir jika Undang Undangnya (UU) yang salah maka itu harus di review oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Walaupun sebentar lagi MK akan mengalami kesibukan yang luar biasa yang akan berhadapan dengan pilpres (pemilihan presiden) dan pileg (pemilihan legislatif),” jelasnya di depan puluhan warga TKBM.
Sebelumnya, sejak disahkan UU Cipta kerja 5 Oktober 2020 lalu banyak menuai kontroversi. Termasuk TKBM tidak menyetujui diberlakukannya UU tersebut.
“Apakah bapak (Caleg DPR RI Maqdir siap mendukung kami dengan tidak diberlakukannya UU tersebut, jika ya! Kami siap mendukung bapak sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” katanya disambut tanda setuju.
“Kita akan siap berjuang bersama-sama karena itu hal yang wajar dan biasa kita akan kerjakan. Seandainya ada kesempatan mengerjakan itu, kenapa tidak,” tandas Maqdir saat didampingi Caleg DPRD DKI Jakarta Mahtumi Syah.
Sementara, Caleg DPRD DKI Jakarta Mahtumi Syah memberikan pesan singkatnya kepada warga Jakarta Utara.
“Saya caleg pertama yang berhadapan dengan TKBM. Persoalan yang dihadapi ibu-ibu seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar), BPJS Lansia dan PIP (Program Indonesia Pintar), itu saya siap komunikasi 24 jam dengan saya,” tegasnya.
Dia mengaku, jika blusukan maka malam harinya sudah mendapatkan pesan singkat lewat Whatsapp. “Saya nantang agar WA saya, jangan lebih dari jam 02:00 (dini hari), saya akan membalas WA tersebut, apalagi terkait dengan persoalan pemerintah DKI Jakarta,” pungkasnya.(@s)