Pudji Hartanto Gelar FGD Terkait Maraknya TNKB Palsu

Metroheadline.net, Jakarta – Ketua Panitia Focus Group Discussion (FGD), Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar mengajak Korlantas, Puspom TNI untuk bahu membahu dalam menanggulangi persoalan maraknya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di kalangan lembaga dan institusi negara.

Adapun FGD ini bertema “Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”.

“Hal tersebut sudah diatur oleh Undang Undang, yang berhak mengeluarkan tanda nomor kendaraan adalah dari Polri dan TNI (matra),” kata Pudji didepan awak media, di Bidakara Hotel, Selasa, 23 Juli 2024.

Diluar tersebut, kata Pudji bisa dikatakan ilegal.

“Polri yang mengeluarkan tanda nomor kendaraan dan Mabes TNI (Mabesal, Mabesad, Mabesau) juga mengeluarkan secara sah,” kata Komisioner Kompolnas ini.

Lewat FGD ini, kata dia pentingnya langkah dalam membahas penerapan peraturan tersebut. “Sebab, semua akan terkait erat dengan laka lantas, pencurian kendaraan hingga kejahatan.

Pudji juga berharap dengan terselenggarannya FGD ini hasilnya akan direkomendasikan kepada Polri. “Melalui Ketua Kompolnas akan merekomendasikannya,” pungkas Pudji.

Tampak narasumber yang mengisi pembicaraan di FGD yaitu Kakorlantas, Irjen Pol Aan Suhanan, Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Pengamat Kebijakan Punlik, Agus Pambagio, Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham dan Dosen Transportasi UI, Tri Tjahjono dan Ahli Hukum, Nurhasan Ismail. (@ms)