Metroheadline.net, Jakarta – Kasus kematian anak dibawah umur Afif Maulana di Sumatera Barat yang diduga tewasnya siswa masih menjadi sorotan publik.
Salah satunya Ahli Pidana Prof Dr Suhandi Cahaya angkat bicara jika kasus kematian Afif Maulana ikut mempertanyakan tewasnya siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang melompat ke sungai bukan akibat penyiksaan anggota Polisi.
“Nah kalau saya baca di Kompas (media) itu karena dia ketakutan ditangkap polisi dikejar oleh polisi kan! loncatlah dia waktu sampai di jembatan,” kata Prof Suhandi, saat di wawancara awak media di kantornya, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Menurut Suhandi, masih ada teman Afif yang namanya dengan inisial A yang ikut ditangkap oleh Polisi.
“Ketika si A (teman Afif) itu ditangkap oleh polisi mau dibawa ke kantor. Dia bilang, pak, pak ada teman saya satu lagi mungkin dia sudah loncat ke bawah,” kata Suhandi menirukan kata-kata saksi/korban A.
Padahal, lanjut Suhandi pernyataan saksi inisial A (rekannya)saat itu sudah sampai di kantor Polisi (Polsek).
Si A sempat mempertanyakan keberadaan Afif Maulana. “Kenapa Afif kok nggak ada disini (kantor Polisi),” kata Suhandi menirukan kejadian tersebut.
“Jika kematian Afif sebelum didalam (tenggelam) air berarti paru-parunya kemasukan air. Kalau dia sudah mati duluan atau dia masih pingsan masuk ke air. Air itu masuk ke hidung berarti posisi dia ketika jatuh dia masih ada pernapasan,” singkatnya.
Ahli Pidana ini berpandangan agar polisi mengungkap peristiwa ini seterang-terangnya. “Karena hasil otopsi adalah satu basis data dalam pemberkasaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Afif Maulana ditemukan tak bernyawa di sungai di Padang pada 9Juni 2024. Polisi Daerah Sumbar menyebut remaja 13 tahun ini tewas usai diduga melompat diduga dari atas jembatan dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang rusuknya patah. (@)