JAKARTA, METROHEADLINE.NET – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024, di Jakarta, dianggap tidak sah oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia. Menurut mereka, penyelenggaraan Munaslub tersebut melanggar syarat dan ketentuan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi Kadin Indonesia. Penolakan ini juga didukung oleh mayoritas Kadin Provinsi yang khawatir bahwa Munaslub tersebut dapat mengancam keharmonisan organisasi serta kemitraan strategis Kadin dengan pemerintah dalam pembangunan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.
Kadin Indonesia, sebagai organisasi dunia usaha yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022, menegaskan bahwa mekanisme AD/ART sesuai dengan UU Kadin dan Keppres Kadin harus menjadi dasar utama dalam perjalanan organisasi.
Menangapi situasi ini, Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersama sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi menggelar pernyataan sikap pada Minggu, 15 September 2024, di Menara Kadin, Jakarta. Acara ini akan dipimpin oleh Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, yang menyampaikan penjelasan terkait ketidakabsahan Munaslub dan dampaknya bagi organisasi.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, dalam keterangannya, menekankan bahwa Munaslub yang dilaksanakan pada 14 September 2024 tidak sesuai dengan kaidah dan prinsip yang berlaku. Arsyad Rasjid menekankan pentingnya Kadin Indonesia untuk tetap berpegang pada aturan hukum dan AD/ART agar dapat terus berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai bagian dari pernyataan sikap, Arsjad Rasjid juga mengungkapkan penyesalan atas tindakan yang melanggar peraturan yang ada dan menekankan bahwa Kadin Indonesia akan terus menjalankan amanah dari para pelaku usaha dengan sebaik-baiknya. Kadin Indonesia berkomitmen untuk mengambil langkah hukum guna menjaga integritas organisasi dan memastikan bahwa setiap tindakan pelanggaran akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dewan Pengurus Kadin Indonesia juga akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap bukti-bukti pelanggaran AD/ART yang terkait dengan Munaslub tersebut. Mereka bertekad untuk memastikan bahwa Kadin tetap menjadi rumah bagi seluruh pengusaha di Indonesia, dari mikro hingga besar, dan terus mendukung perekonomian nasional menuju target pertumbuhan ekonomi 8% pada lima tahun mendatang.
Dalam konferensi pers ini, para pengurus Kadin juga menyampaikan terima kasih kepada media dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dan perhatian terhadap Kadin Indonesia. Mereka meminta dukungan pemerintah untuk memastikan bahwa Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai dengan kepentingan nasional dan terus berkontribusi dalam mencapai Indonesia Emas 2045.
Kadin Indonesia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan bergotong royong demi mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan, serta menjaga kestabilan dunia usaha dan perekonomian nasional.