BALI, METROHEADLINE.NET, 24 Januari 2024 – Pada Rabu, 24 Januari 2024, Pengadilan Agama Negara Bali menjadi tuan rumah kegiatan penting Sosialisasi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023. Acara ini juga melibatkan pembahasan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ketua Pengadilan Agama Negara Bali, Ratu Ayu Rahmi, S.H.I., M.H, menyampaikan kebanggaannya karena Pengadilan Agama Negara Bali dipilih sebagai tempat penyelenggaraan acara ini. Dalam keterangannya kepada awak media, beliau mengungkapkan rasa bahagianya karena antusiasme para peserta dan tamu undangan menciptakan suasana yang sangat positif.
“Kami merasa bangga karena acara ini adalah program Pengadilan Tinggi Agama Bali tetapi diadakan di Pengadilan Agama Negara dan para pimpinan serta peserta mengikuti kegiatan dengan sangat antusias. Semua berjalan lancar, dari penyambutan kedatangan hingga proses kepulangan para tamu,” kata Ratu Ayu Rahmi.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bali, seperti Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Bapak Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES, dan Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Bpk. Dr. H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag. Materi yang disampaikan oleh narasumber, yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama memaparkan seluk beluk pembangunan Zona Integritas dengan penyampaian luwes dan logis dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama dengan lugas menyampaikan sosialisasi tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah dicanangkan pula oleh Pengadilan Agama Negara pada 2023 yang lalu, serta tentang bagaimana memahami cascading atau pohon kinerja pada penyusunan SAKIP 2023. Materi ini diakui sebagai tambahan ilmu yang berharga bagi seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bali.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh lebih kurang 75 peserta dari 10 satuan kerja di wilayah Bali, mencakup Pengadilan Agama Gianyar, Badung, Bangli, Klungkung, Tabanan, Denpasar, Karangasem, Singaraja, Pengadilan Tinggi Agama dan Negara. Semangat tinggi dan antusiasme peserta selama tujuh jam pelajaran bersama menunjukkan komitmen untuk bergerak maju dalam mencapai tujuan Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Bebas Bersih Melayani, dan implementasi ataupun sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagaimana dikutip oleh Ratu Ayu Rahmi dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES.
Ratu Ayu Rahmi menutup keterangannya dengan apresiasi atas semangat gotong royong para pegawai yang dengan cepat merapikan seluruh perlengkapan acara. Acara ini tidak hanya menjadi momentum pembelajaran, tetapi juga menunjukkan semangat kolektif untuk mewujudkan lembaga yang berkualitas dan berintegritas.