Pemprov Kaltim Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jakarta, METROHEADLINE.NET – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menunjukkan konsistensinya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Dalam gelaran Jumpa Pers Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2024 sekaligus Road to Event Maratua Run 2025, yang berlangsung di Ruang Serenity, Mezzanine Floor, Lantai 2 Yuan Garden Hotel Jakarta, Kamis (23/01/2024), Pemprov Kaltim berhasil mempertahankan posisi sebagai salah satu provinsi paling informatif di Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgantoro, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, serta Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Dra. Sri Wahyuni, M.P.P.

Prestasi Membanggakan Pemprov Kaltim

Dalam Monev KIP 2024, Pemprov Kaltim meraih nilai 98,31 dan masuk kategori “Informatif”, sekaligus mempertahankan capaian ini selama lima tahun berturut-turut. Dengan skor tersebut, Kaltim berada di peringkat kedua nasional bersama Provinsi Aceh yang memperoleh nilai sama. Adapun peringkat pertama diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai 98,52.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgantoro, menjelaskan bahwa proses Monev dilakukan secara transparan. Bahkan, sempat terjadi revisi nilai dari sebelumnya 92,31 menjadi 94,31 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Informasi Pusat Nomor S3 KEP KIP XII 2024 tentang Perubahan Keputusan terkait Hasil Monev KIP 2024.

“Proses monitoring dan evaluasi dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga setiap pihak dapat mengakses hasilnya dan memberikan tanggapan. Kami mengapresiasi badan publik yang terus berkomitmen terhadap transparansi informasi,” ujar Donny.

Komitmen untuk Keterbukaan Informasi Publik

Capaian ini mencerminkan konsistensi Pemprov Kaltim dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada tahun ini, sebanyak 162 badan publik dinilai dalam Monev KIP, terdiri dari 32 kementerian, 35 perguruan tinggi negeri, 36 BUMN, 8 lembaga non-struktural, 25 lembaga negara dan pemerintah non-kementerian, 22 pemerintah provinsi, serta 4 partai politik.

“Era keterbukaan informasi telah menjadi energi penting dalam mencerdaskan bangsa serta mendorong perubahan signifikan. Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila, sekaligus penyelenggaraan negara yang baik, bersih, dan transparan,” tambah Donny.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan menilai implementasi keterbukaan informasi sesuai UU No. 14 Tahun 2008 dan mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menuju Maratua Run 2025

Selain membahas hasil Monev KIP, acara ini juga menjadi ajang pembuka untuk “Road to Event Maratua Run 2025.” Maratua Run diharapkan menjadi salah satu acara besar yang mempromosikan potensi pariwisata dan keindahan alam Kalimantan Timur, khususnya Pulau Maratua, kepada dunia.

Pj. Gubernur Kaltim, Prof. Akmal Malik, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Keterbukaan informasi harus sejalan dengan visi pembangunan daerah, termasuk mempromosikan potensi wisata seperti Maratua Run 2025, yang diharapkan mampu menarik perhatian wisatawan nasional dan internasional,” tuturnya.

Dengan prestasi yang terus dipertahankan, Pemprov Kaltim membuktikan komitmennya dalam menjunjung keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, semangat ini juga diharapkan mampu mendukung berbagai program strategis lainnya yang berdampak positif bagi pembangunan daerah.