Pemkab Sleman Terima LHP, Pertahankan Gelar WTP 13 Kali Berturut-turut

KABUPATEN SLEMAN, METROHEADLINE.NET

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Laporan diserahkan oleh anggota V BPK RI, selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara, Ahmadi Noor Supit, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Jumat (8/3).

Ahmadi menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sleman dan Pemerintah Kota Yogyakarta  yang pada kesempatan itu berhasil dinyatakan menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menyerahkan LKPD unaudited tahun 2023 kepada BPK pada 12 Januari 2024 lalu. Keberhasilan itu diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.

Atas hasil tersebut, Kabupaten Sleman juga dinyatakan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut. Menanggapi hal itu, Bupati Kustini mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pendampingan dan asistensi dalam penyusunan laporan dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sleman.

“Pemeriksaan ini menjadi salah satu komponen evaluasi yang strategis bagi Pemkab Sleman untuk perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik, akuntabel, dan transparan sebagai bentuk upaya penguatan kepercayaan publik,” kata Bupati.

Bupati melanjutkan, laporan hasil pemeriksaan yang telah diterima menjadi bukti dari komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, dia menyebut, Pemkab Sleman akan menindaklanjuti saran dan rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyelesaikannya dengan segera.

“Pemkab Sleman tentu terus berupaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, sehingga berhasil mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien,” jelasnya. (Joko Suwanto)