Nirina Zubir Mendapat Sertifikat Tanah Resmi dari Kementerian ATR/BPN

 

Jakarta, Metroheadline.net – Aktris Nirina Zubir menerima undangan dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menerima sertifikat resmi tanah milik keluarganya di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (29/5/2024).

AHY mengumumkan hasil dari pertemuannya dengan Nirina Zubir kepada awak media, sambil memperlihatkan dua sertifikat tanah elektronik milik almarhumah Ibu Nirina yang sebelumnya sempat mengalami permasalahan sengketa.

“Hari ini, saya baru saja menyerahkan secara langsung dua sertifikat kepada keluarga mbak Nirina Zubir sebagai kelanjutan dari sengketa permasalahan tanah yang dialami oleh keluarga sejak tahun 2018. Jadi, sudah enam tahun,” kata AHY di Kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/5/2024).

Kini seluruh sertifikat tanah warisan keluarga Nirina berhasil diambil alih kembali setelah terjadi penggelapan aset yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga ibundanya. Setelah menerima dua sertifikat dari Kementerian ATR/BTN, total ada enam sertifikat yang telah diterima oleh keluarga Nirina.

“Kami dengan senang menyampaikan bahwa hari ini sebetulnya sertifikat sudah diserahkan semuanya. Total berarti ada enam sertifikat hak milik yang menjadi milik keluarga besar Nirina,” jelas AHY.

Melalui kasus ini, AHY juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga aset harta benda, khususnya sertifikat kepemilikan tanah dengan sangat hati-hati. Sebab oknum mafia saat ini sudah lebih canggih dalam memanipulasi hukum.

Menurutnya, oknum mafia tanah yang bersekongkol dalam melanggar hukum justru bukan orang yang bodoh. Mereka sudah memiliki pengalaman dan intelektual di bidangnya, sehingga memiliki cara-cara tersendiri untuk mencuri aset milik orang lain.

“Jaga pekarangan kita baik-baik, tetapi jika ada yang sudah menjaga itu dengan baik masih juga diserobot, masih juga didzolimi oleh siapapun. Jangan sungkan, ragu, dan takut untuk datang langsung ke Kantor ATR/BPN yang ada di daerah maupun kantor pusat,” tutup AHY. (DBS)