Metrhoheadline.net, Misan Samsuri, seorang mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Dalam Negeri, memutuskan untuk mengundurkan diri setelah hanya empat tahun bertugas pada tahun 1991. Alasannya, ia merasa terbatas dalam rutinitas pekerjaannya yang lebih suka meneliti pajak internal kementerian. Namun, Misan merasa panggilan jiwa sebagai seorang pengusaha lebih sesuai baginya. Ia kemudian memulai bisnis properti dan menjadi dealer mobil.
Lahir pada 6 Maret 1968 di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Misan memiliki latar belakang keluarga yang terkait erat dengan dunia usaha. Ayahnya, Haji Nipon, memiliki usaha penyewaan tenda dan rias pengantin, sementara engkong (kakek) Misan adalah seorang juragan tanah di kawasan tersebut.
Misan menempuh pendidikan di SD Negeri 01 dan SMP Negeri 180 Bambu Apus sebelum melanjutkan ke SMA Negeri 48 Pinangranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Aktivitasnya dalam berbagai organisasi dimulai dengan menjadi ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Kelurahan Bambu Apus.
Ia juga aktif di KNPI pada awal 1990-an dan dipercaya sebagai ketua Bidang Kewirausahaan KNPI Pusat. Selain itu, Misan terlibat dalam berbagai organisasi seperti Kosgoro, Ikatan Pengusaha Muslim, dan Hipmi Jaya.
Misan terjun ke dunia politik melalui Partai Golkar sebelum akhirnya bergabung dengan Partai Demokrat pada tahun 2003. Di Partai Demokrat, ia menjabat sebagai ketua DPC Jakarta Timur dari tahun 2011 hingga 2016 dan kemudian sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta.
Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari tahun 2009 hingga 2014, Misan dikenal sebagai pembela hak-hak warga. Salah satu kasus yang ia perjuangkan adalah rencana pembebasan lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, untuk pemakaman umum. Berkat usaha kerasnya dan rekannya, rencana pembebasan lahan berhasil ditekan dari 70 hektare menjadi 50 hektare, dengan pembatalan pembebasan lahan tambahan seluas 20 hektare di tempat di mana konstituennya tinggal.