Tangerang, Metroheadline.net – Perkara pungli dan pengelapan sertifikat program PTSL tahun 2019 di Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa terus menjadi sorotan publik.
Rachmat, perwakilan kelompok Masyarakat Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji mengatakan “masyarakat korban pungli program sertifikat PTSL tahun 2019 merasa senang setelah bersurat Lapor Presiden RI bapak H. Joko Widodo, kami meminta agar oknum pelaku pungli program sertifikat PTSL tahun 2019 di Desa Kramat di Proses Hukum.
Kami percaya bahwa surat yang kami Laporkan kepada Presiden RI Bapak H. Joko Widodo terkait adanya pungli program sertifikat PTSL tahun 2019 di Desa Kramat akan ditindak lanjuti, kami meminta agar oknum pelaku segera di Proses Hukum” mengenai peroses hukum yang akan dilakukan dalam bentuk penangkapan pelaku oknum Kepala Desa dan Perangkatnya atau sanksi hukum lainnya tentu akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang, jelas Rachmat selaku perwakilan masyarakat korbang pungli yang bersurat kepada Presiden.
Red.