Lapas Bulak Kapal Remisi 1448 Warga Binaan

Metroheadline.net, Jakarta – Sebanyak 1.448 warga binaan atau narapidana Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Hal itu dikarenakan ribuan warga binaan tersebut berperilaku baik.

Kepala Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi, Muhammad Susani, mengatakan terdapat dua remisi khusus (RK) yang diberikan kepada warga binaan tersebut. Masing-masing adalah RK 1 dan RK 2 dengan waktu 15 sampai 20 hari.

“Untuk remisi khusus Lapas Bekasi yang menerima itu sebanyak 1.448 orang, terbagi 2, untuk yang RK 1 1.443 orang dan RK 2 ada 5 orang,” kata Susani di Bekasi, Sabtu, 22 April 2023.(mul)