Jakarta, metroheadline.net –
Sehubungan dengan pemberitaan di media online terkait kasus dugaan penggelapan barang senilai Rp. 1,7 Miliar yang dilaporkan oleh Ivander selaku online seller Vanderism kepada Polres Jakarta Timur, tim kuasa hukum dari WLP Law Firm yang mewakili Haistar menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya.
Dalam jumpa pers dibilangan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan pada Rabu (09/08/2023), Tim kuasa hukum Haistar yang diwakili oleh Wardaniman Larosa juga kembali menegaskan bahwa tuduhan terhadap kliennya merupakan sebuah kesalahan dan bersifat abstrak
“Konflik yang dialami oleh seller Vanderism sebetulnya hanya berkaitan dengan Haistar sebagai perusahaan penyedia layanan pergudangan, berkaitan dengan nama TKH sebagai terlapor atas tuduhan penggelapan barang tersebut, menurut kami itu salah sasaran dan abstrak” jelas Warda
Dalam kesempatan yang sama, Warda juga menjelaskan kronologi permasalahan dari sisi Haistar bahwa penutupan operasional oleh Haistar telah diinformasikan kepada seluruh mitra Haistar
“Sehubungan dengan penutupan operasional yang dilakukan oleh Haistar pada Agustus 2022 lalu, pihak klien kami telah mengirimkan pemberitahuan berupa surat resmi kepada seluruh customer dalam hal ini para online seller terkait pengembalian barang-barang karena gudang Haistar akan menutup operasionalnya” paparnya
Lebih lanjut kata Warda, pihak Haistar sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa ada masa transisi selama 30 hari untuk para mitra mengambil seluruh barang yang dititipkan.
“Klien kami juga telah menginformasikan adanya masa transisi selama 30 hari sejak surat pemberitahuan penutupan operasional Haistar dikirim ke seller untuk mengambil barang yang dititipkan jika lebih dari 30 hari tersebut barang tidak diambil oleh seller pihak Haistar juga telah menegaskan bahwa barang akan dikirim ke alamat seller sesuai dengan data pelanggan” jelas Warda
Pihak Haistar juga menambahkan bahwa hingga operasional gudang resmi ditutup terdapat beberapa kewajiban Vanderism yang belum diselesaikan kepada Haistar
Terkait laporan yang telah diadukan oleh seller Vanderism, Haistar menyatakan bahwa pihaknya bersedia membuktikan bahwa klaim penggelapan tersebut tidak benar
“Untuk klaim penggelapan barang senilai 1,7 miliar kami siap mendampingi Haistar dan mengikuti proses hukum yang berlaku untuk dapat membuktikan klaim tersebut tidak benar dan tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur atas persoalan hukum tersebut” pungkas Warda
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum memperoleh keterangan lebih lanjut dari Vanderis sebagai pihak terkait
(Mul/Er)