KPUN Desak Pemerintah untuk Meningkatkan Harga Ayam Hidup: Aksi Simpatik di Kawasan Istana Negara

Jakarta, Metroheadline.net, Kamis, 11 Januari 2024 – Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) secara tegas menyuarakan keprihatinan terhadap Kebijakan Pemerintah yang dianggap tidak berpihak dan merugikan peternak unggas. Melalui keterangan resmi, Ketua KPUN, AIvino Antonio W, menegaskan perlunya Presiden Joko Widodo mengambil langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan harga jual ayam hidup.

Menurut Antonio, kebijakan tersebut menjadi krusial dalam menyelamatkan nasib peternak rakyat dan mandiri yang semakin terpinggirkan. Ia menekankan perlunya penerapan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5 tahun 2022, yang menetapkan harga batas bawah ayam broiler sebesar Rp. 21.000 per kg dan batas atas Rp. 23.000 per kg.

Situasi sulit terlihat dari fakta bahwa harga ayam hidup saat ini di tingkat peternak rakyat dan mandiri hanya mencapai Rp. 16.000 sampai Rp. 17.000 per kg, jauh di bawah rata-rata harga produksi yang mencapai Rp. 20.500 sampai Rp. 21.500. Kenaikan harga pakan semakin memperberat kemarjinalan peternak, terutama dengan kebijakan memberikan izin kepada perusahaan integrator untuk menjual hasil produksinya di pasar tradisional.

Untuk menyuarakan aspirasinya, KPUN menggelar aksi simpatik pada Kamis, 11 Januari 2024, dengan membagikan ayam hidup kepada masyarakat di kawasan Istana Negara, Kantor Badan Pangan Nasional, dan Kantor Kementerian Pertanian. Dalam aksi tersebut, KPUN mendesak pemerintah agar menegakkan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen sesuai dengan peraturan yang ada.

KPUN juga menuntut agar pemerintah mengembalikan budidaya ternak unggas ke tangan peternak rakyat dan mandiri. Di samping itu, mereka mendorong Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Presiden sesuai amanat pasal 33 UU No. 18 tahun 2009 Jo UU No. 41 tahun 2014.

Aksi simpatik KPUN ini diharapkan dapat menjadi panggilan untuk perubahan yang nyata dalam mensejahterakan peternak rakyat dan mandiri, serta memulihkan kondisi industri perunggasan nasional. Siaran pers ini disampaikan untuk mendapatkan perhatian yang lebih luas terhadap isu ini.