Kemenkumham Jabar Gelar Razia di Lapas dan Rutan Wilayah Bogor Raya

Bogor, Metroheadline.net – Giat Razia oleh Tim SATOPATNAL Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar juga merupakan bentuk perhatian petugas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dengan mengurangi potensi gangguan kamtib dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Giat Razia ini dilakukan dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan. Pelaksanaan Razia dan Penggeledahan Lapas dan Rutan merupakan salah satu kegiatan yang sejalan dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu: 1. Deteksi Dini, 2. Pemberantasan Narkoba, dan 3. Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Komitmen Kemenkumham Jabar untuk terus berkontribusi dalam pencegahan dan penindakan gangguan keamanan di Lapas dan Rutan Wilayah Jawa Barat sesuai arahan Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali ditunjukan dengan giat Razia oleh Tim SATOPATNAL Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar di Lapas Kelas IIA Bogor, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur hari ini (Kamis, 11/05/2023) dipimpin Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Gunawan Sutrisnadi dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Basan Baran dan Keamanan Saifur Rachman.

Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor kegiatan Razia dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Hal ini diamini juga Kalapas Bogor Sopian yang berkomitmen untuk mengurangi berbagai pelanggaran. Mendekati dilakukannya rehab gedung, Sopian mengusulkan untuk dilakukannya pemindahan WBP sebagian untuk di distribusikan ke UPT sekitar Bogor. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, masih ditemukannya barang-barang terlarang, Gunawan meminta agar ini segera untuk ditindaklanjuti secepatnya. Semoga hal yang dilakukan sekarang menjadi pembelajaran untuk masa mendatang untuk lebih baik dan lebih bersih dari barang-barang terlarang.

Di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menyambut baik apa yang dilakukan Tim SATOPATNAL Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban  serta usaha membebaskan Lapas dari Peredaran Narkoba dan alat-alat yang tidak diperuntukan di dalam lapas.

Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Tim SATOPATNAL Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar memulai penggeledahan dari area Blok, Kantin Blok, Ruang Penyimpanan Air (Torn) sampai dengan beranggang. Dari hasil razia sudah tidak ditemukan alat komunikasi dan barang terlarang lainnya. Ini menandakan bahwa penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur berjalan dengan baik dan diharapkan dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. (DBS)