Kasi Datun Kejari Jakpus Jadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pertanahan Tahun 2023

Jakarta, Metroheadline.net – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Agung Irawan SH, MH, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kasus tanah tahun 2023.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan tersebut di langsungkan pada Rabu 13 September 2023, pukul 10.00 WIB, di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Sebagai narasumber, Kejari Jakarta Pusat yang diwakili oleh Kasi Datun, dalam pemaparannya menerangkan beberapa penyebab utama terjadinya sengketa pertanahan diantaranya yaitu pemilikan dan penguasaan tanah yang tidak merata sehingga menimbulkan ketimpangan, legalitas kepemilikan tanah yang hanya didasarkan pada bukti formal dan tanpa memperhatikan produktivitas tanahnya, serta persoalan administrasi pertanahan yang belum tertib.

Agung menjelaskan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Tahun 2023 tersebut bertujuan untuk menyusun kebijakan pencegahan sengketa, konflik, dan perkara guna mengurangi dan menakan jumlah kasus pertanahan di wilayah Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

“Intinya para stakeholder terkait baik di tingkat RT, RW, Lurah dan Camat wajib menjaga aset yang berada diwilayahnya masing-masing. Meskipun itu aset milik Kementerian lembaga atau BUMN, tapi minimal mereka mengetahui sehingga memitigasi resiko tanah-tanah tersebut yang tidak dikuasai tapi kepemilikannya adalah negara, dikuasai oleh pihak ketiga tanpa aturan yang jelas.” pungkas Agung. (Ramdhani)