Kantor Pertanahan Jakarta Pusat Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

JAKARTA, METROHEADLINE.NET – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat (Kantah Jakarta Pusat) baru-baru ini menerima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Wilayah Jakarta Raya yang berlangsung meriah di Ballroom AONE Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/12/2024).

Kantah Jakarta Pusat berhasil mempertahankan predikat “Informatif” untuk empat tahun berturut-turut, sebuah prestasi yang menunjukkan komitmen kuat instansi ini dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Predikat tersebut menjadi bukti nyata bahwa Kantah Jakarta Pusat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung pembangunan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Kami berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang tepat dan jelas kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya kami untuk mendukung terciptanya layanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat, Agus Setiyadi, turut memberikan apresiasi kepada Kantah Jakarta Pusat atas pencapaian tersebut. Dalam acara yang sama, Agus menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi, yang menurutnya menjadi kunci dalam menciptakan inovasi dan perbaikan pelayanan. “Berkat kolaborasi yang solid, Jakarta Pusat berhasil mempertahankan predikat ini, dan kita bersama-sama bertekad untuk terus mengembangkan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” ungkap Agus.

Penganugerahan ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen Kantah Jakarta Pusat dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Dengan predikat ini, diharapkan dapat semakin mendorong instansi pemerintah lainnya untuk mengikuti jejak Kantah Jakarta Pusat dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan dedikasi Kantah Jakarta Pusat dalam memberikan layanan terbaik, tetapi juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan dapat dipercaya oleh masyarakat.