Jakarta, METROHEADLINE.NET – Tim hukum Jessica Wongso, yang dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MM, menggelar konferensi pers hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024, di Senayan Avenue by Ottoliana Jakarta. Konferensi ini mengumumkan pembebasan bersyarat Jessica Wongso setelah lebih dari delapan tahun menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu.
Otto Hasibuan, didampingi oleh tim pengacara dan Jessica Wongso, menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari yang membahagiakan bagi mereka. Ia mengungkapkan, “Kami merasa gembira karena akhirnya Jessica bisa bebas bersyarat. Selama ini, kami berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada Jessica sejak tahun 2016. Meski tantangan banyak, kami tetap konsisten dalam mendampingi.”
Hasibuan juga menjelaskan bahwa, meski sempat ada rencana untuk mengajukan peninjauan kembali, mereka terkejut dengan keputusan pembebasan bersyarat ini. “Kami harus menunda pengurusan dokumen terkait dan berkomunikasi intensif mengenai perkembangan terbaru,” tambahnya.
Jessica Wongso, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan perasaannya kepada media. “Saya tidak menyimpan kebencian dan siap menjalani hidup baru. Saya ingin memulai lembaran baru tanpa dendam,” ujarnya. Mengenai rencana ke depan, Jessica belum bisa memberikan jawaban pasti, namun ia berharap dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.
Prof. Dr. Otto Hasibuan juga menekankan pentingnya menghormati keputusan pengadilan dan menyatakan bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. “Kami berharap keputusan ini adalah langkah awal menuju keadilan dan perbaikan. Meskipun kami merasa ada ketidakadilan di masa lalu, bukti baru yang kami ajukan memberikan kesempatan untuk melihat kasus ini dari perspektif berbeda.”
Konferensi pers ini dihadiri oleh berbagai wartawan dan diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Otto Hasibuan atas dukungan yang diberikan selama ini.
Dengan keputusan ini, Jessica Wongso memulai babak baru dalam hidupnya, berharap dapat membangun kembali kehidupannya dengan penuh harapan dan kedamaian.