Jelang Lebaran 2024 , Polres Kulonprogo dan Polda DIY Cek Jalur Arus Mudik

KULON PROGO, METROHEADLINE.NET

Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati, bersama Kasatlantas, AKP Johan Rinto Damar Jati, mendampingi Tim Polda DIY yang dipimpin Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol. Alfian Nurrizal melaksanakan pengecekan jalan di wilayah Kulonprogo dalam rangka persiapan Lebaran 2024, Jumat (29/3/2024).

Adapun tempat yang dicek meliputi sepanjang jalan nasional Jembatan Bantar Dampak dengan perbatasan DIY-Jateng dan mensurvei kantor PJR yang baru, yang menjadi tempat Pos Pam Ops Ketupat. Selain jalan nasional, rombongan juga mengecek kondisi Jalan Deandeles yang merupakan jalan alternatif, termasuk Jembatan Glagah yang baru beberapa bulan dioperasionalkan.

Di sela kegiatan Kasatlantas Polres Kulon Progo, AKP Johan Rinto Damar Jati, mengatakan, pengecekan jalan bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kulonprogo

“Supaya nantinya para pengguna jalan dapat memanfaatkan fasilitas jalan dengan maksimal dan dapat sampai tujuan dengan selamat tanpa ada gangguan di perjalanan. Apabila terdapat sesuatu hal di jalan yang perlu adanya perbaikan, maka masih ada waktu bagi pihak terkait untuk memperbaiki maupun memaksimalkan infrastruktur di jalan raya,“ kata Johan.

Dalam rangka menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan selain survei sarana dan prasarana jalan, tim survei juga melaksanakan pengecekan lokasi yang akan digunakan untuk pembuatan Pospam (pos pengamanan).

“Pospam rencana akan didirikan di depan Kantor PJR yang baru,” imbuhnya.

Para pemudik yang sudah biasa melewati jalan nasional sepanjang Kulonprogo tentunya sudah hapal lokasi titik kemacetan arus lalu lintas, seperti Simpang Karangnongko, lampu trafik Ngelo dan Ngeplang Sentolo. Pemudik harus bersabar apabila terjadi antrean  kendaraan. Selain itu, situasi jalan yang lurus dan mulus rawan terjadinya laka lantas, pengguna jalan akan melaju dengan kencang. Untuk itu pengemudi harus berkonsentrasi yang baik.

Satlantas Polres Kulonprogo sudah berkoordinasi dengan Dishub provinsi atau kabupaten untuk memasang rambu-rambu lalu lintas beserta rekayasa lalu lintas bila diperlukan. Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pemakai jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan lalulintas.

“Selalu jaga konsentrasi saat berkendara, utamakan keselamatan bukan kecepatan. Jika lelah, jangan memaksakan diri. Usahakan untuk beristirahat sejenak agar konsentrasi terjaga,” tutup Johan. (Ari)