“Efrat Tio Ungkap Rahasia di Balik Pertemuan PBJT: ‘Gubernur Punya Hak Prerogatif!”

JAKARTA, METROHEADLINE.NET, 22 Januari 2024 – Asosiasi/Pelaku Usaha yang terdiri dari Pengusaha Bar, Diskotik, Beach Club, dan Karaoke hari ini melakukan pertemuan penting dengan Menko Perekonomian terkait PBJT (Jasa Kesenian & Hiburan). Bertempat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pertemuan ini, yang berlangsung pada Senin (22/01/2024), menyoroti isu penundaan Pajak Hiburan sebesar 40%.

Salah satu peserta utama dalam pertemuan ini adalah Efrat Tio, Owner dari Murino Grup. Usai pertemuan, dalam wawancara dengan awak media, Efrat Tio memberikan tanggapannya terkait pernyataan Menko Perekonomian.

“Dari saya pribadi, pernyataan Menko adalah langkah pertama yang baik. Gubernur tidak perlu meminta SK atau surat rekomendasi dari Menteri manapun. Dia memiliki hak prerogatif untuk menghilangkan atau menurunkan pajaknya. Ini hasil positif dari pertemuan tadi, dan menurut pendapat saya, ini seperti perubahan yang tergantung pada kebijakan Gubernur. Kalau di Jakarta, tentu kita berharap Gubernur dapat mengembalikan pajak dengan bijak,” ujar Efrat Tio.

Pertemuan ini menjadi momentum bagi para pelaku usaha hiburan untuk bersatu dalam desakan penundaan pajak hiburan, yang diharapkan dapat memberikan stimulus positif terhadap industri hiburan di Jakarta.