Dugaan Penggelapan Pajak Terungkap Setelah Empat Tahun

JAKARTA, METROHEADLINE.NET – Tim investigasi poskota.online telah menggali lebih dalam terkait laporan pengaduan dugaan penggelapan pajak yang telah terendap selama empat tahun di KPP Pratama Jakarta Tebet. Informasi tersebut muncul setelah pelaporan inisial “Y” terkait pelaporan keuangan perusahaan Maritim, Pelayaran, dan Perkapalan dengan inisial “PT.PSC”.

Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa perusahaan diduga melakukan manipulasi guna mengurangi kewajiban pajak, dengan nilai yang mencapai puluhan miliar. Meskipun pelaporan ini dilakukan sejak 12 November 2019, penanganannya oleh KPP Pratama Jakarta Tebet tidak menunjukkan kejelasan selama empat tahun, memicu dugaan adanya permainan oknum.

Poskota.online melakukan penelusuran penyidikan pada 13 Desember 2024, meminta klarifikasi tertulis dari KPP Pratama Jakarta Tebet. Meski mendapatkan jawaban bahwa laporan pengaduan sudah ditindaklanjuti, tim investigasi tidak mendapatkan kepastian status penanganannya.

Upaya lanjutan untuk mendapatkan penjelasan dari KPP Pratama Jakarta Tebet dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan Saya tidak menghasilkan hasil. Keterangan tertulis diminta, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.

Poskota.online juga mencoba memperoleh langsung dari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan pada 16 Januari 2024. Meski informasi tim investigasi telah menjelaskan detail perkara, hingga kini belum ada tanggapan atau penjelasan resmi dari Dirjen Pajak.

Dr. Wisnutomo, MM, pimpinan Poskota.online, menyoroti bahwa penanganan laporan pengelapan pajak yang telah berhenti selama empat tahun di KPP Jakarta Tebet menjadi sorotan. Pertanyaan tentang kendala dan hambatan yang menyebabkan lamanya penanganan ini masih belum mendapatkan jawaban yang jelas. Menanti tanggapan resmi dari Dirjen Pajak, masyarakat dibuat bertanya-tanya, ada apa di balik kejadian ini? (DBS)