DPP KNPI Sepakat dengan Usulan Presiden Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

Metroheadline.net, Jakarta – Berbagai elemen masyarakat menyatakan dukungannya pada usulan Presiden Prabowo Subianto tentang Kepala Daerah ke depan nantinya bakal dipilih oleh unsur legislatif yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sikap sejalan itu antara lain disuarakan oleh Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) yang diungkapkan oleh Ketua Umum-nya, Putri Khairunnisa.

“Gagasan ini memiliki landasan hukum yang jelas dalam UUD 1945, khususnya Pasal 18 Ayat (4) yang menyatakan, bahwa ‘Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis’,” kata wanita yang kerap disapa Nisa itu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.

Pihaknya berpandangan kalau ruang interpretasi yang tidak terbatas pada pemilihan langsung oleh rakyat namun juga melalui mekanisme representasi di DPRD sebagai perwakilan rakyat di daerah.

“Dukungan ini didasarkan pada keyakinan bahwa sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menitikberatkan pada efektivitas pemerintahan, efisiensi anggaran, serta stabilitas politik di daerah,” ujar Nisa.

Pilkada melalui mekanisme dipilih DPRD juga dinilai mampu menekan potensi konflik horizontal di masyarakat yang kerap mewarnai Pilkada langsung sejauh ini.

Selain itu, mekanisme ini dapat memperkuat akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga legislatif yang mewakili aspirasi rakyat. Dimana dari sudut pandang empiris, pilkada langsung sering kali diwarnai dengan praktik politik uang, tingginya biaya politik, dan polarisasi sosial di masyarakat.

“Dengan sistem pemilihan oleh DPRD, biaya politik dapat ditekan, sehingga efektifitas dan efisiensi anggaran dapat dialihkan untuk kesehatan, pendidikan dan meningkat SDM masyarakat,” beber Nisa.

Dia juga mengajak para akademisi, politisi, dan masyarakat sipil dapat mendukung dan berdialog secara terbuka menyangkut usulan Kepala Negara itu.”Kita perlu mengevaluasi sistem yang ada secara objektif, dengan mempertimbangkan konteks kebutuhan nasional saat ini. KNPI siap menjadi jembatan dialog bagi seluruh pihak untuk memastikan bahwa setiap perubahan sistem tetap mengedepankan kepentingan rakyat dan negara,” pungkasnya. (***)