DJKN Lampung dan Bengkulu Raih Penghargaan WBBM, Bukti Komitmen Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani

JAKARTA, METROHEADLINE.NET – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian acara Satu Dekade Zona Integritas yang berlangsung di Assembly Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Nikodemus Sigit Rahardjo, hadir secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut mewakili seluruh jajaran kantor wilayah. Dalam wawancaranya dengan awak media setelah acara, Nikodemus mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti dari komitmen Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pengelolaan kekayaan negara, lelang, dan piutang negara.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kami dalam membangun zona integritas yang bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta stakeholder kami. Tentunya, ini merupakan pencapaian yang sangat penting bagi kami di DJKN Lampung dan Bengkulu, yang mencakup wilayah Provinsi Lampung dan Bengkulu,” ujar Nikodemus.

Dalam penjelasannya, Nikodemus menambahkan bahwa untuk memperoleh predikat ini, pihaknya harus melaksanakan berbagai pembangunan dan perubahan secara menyeluruh, baik dari sisi internal, proses bisnis, maupun pelayanan eksternal kepada masyarakat dan stakeholders. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Untuk memperoleh predikat WBBM, kami harus memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik dan transparan. Ini mencakup peningkatan pelayanan publik dan memastikan seluruh aktivitas internal kami bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

Nikodemus juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan instansi lain, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan bagi satuan kerja (satker) lainnya untuk mengikuti jejak DJKN Lampung dan Bengkulu dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.

“Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Menteri PANRB, kita harus selalu berupaya menjadi contoh positif bagi wilayah kerja kami. Masih banyak satker di kementerian atau pemerintah daerah yang belum sepenuhnya membangun zona integritas, baik WBBM maupun WBK. Kami akan proaktif untuk menjadi ‘virus positif’ yang mendorong mereka agar bersama-sama bergerak menuju birokrasi yang bersih dan melayani,” katanya.

Dengan penerimaan penghargaan ini, Nikodemus berharap DJKN Lampung dan Bengkulu dapat terus menjadi contoh bagi instansi lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan harapan agar predikat WBBM ini tidak hanya menjadi capaian sesaat, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang berkelanjutan.

“Semoga ini menjadi langkah awal untuk menjadikan wilayah Provinsi Lampung dan Bengkulu sebagai ‘island of integrity’, yang artinya sebagai wilayah dengan integritas tinggi yang dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya,” tutup Nikodemus.