Jakarta, Metroheadline.net –– Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah menangani maraknya parkir liar di Jakarta. Salah satunya, Dishub DKI tengah mengkaji rencana menjadikan titik parkir liar di jalan menjadi parkir resmi yang dikelola oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat mengikuti Rapat Anggaran di Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (24/10/2023). Awalnya, sejumlah anggota Dewan mempertanyakan upaya Pemprov DKI dalam menertibkan parkir liar yang berdampak terhadap pendapatan daerah.
“Concern-nya ini adalah penertiban yang berdampak pada pendapatan. Strategi yang diterapkan selama ini adalah menggunakan mobil derek, tapi sepertinya tidak berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan. Boleh jadi ini menjadi PR untuk tahapan ini perlu adanya kajian penertiban yang dia punya impact langsung terhadap peningkatan pendapatan,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail dalam forum rapat tersebut.
Ismail memandang selama ini, penindakan parkir liar dengan mengangkut kendaraan oleh Dishub DKI tak berdampak signifikan, khususnya dalam menggenjot pendapatan daerah, sehingga tak menyelesaikan permasalahan.
“Strategi yang dijalankan selama ini baru sebatas law enforcement, menertibkan dengan segala sanksinya. Tapi yang diinginkan adalah bagaimana ini ber-impact dalam peningkatan pendapatan. Kalau dilihat tupoksinya memang di Komisi C, tapi kita juga punya concern. Ini perlu dipikirkan. Karena ketika derek sebagai strategi dan dirasakan tidak berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan, berarti permasalahan belum terjawab,” ujarnya.
Senada dengan Ismail, anggota DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra, Wahyu Dewanto, mendorong agar Dishub melakukan kajian khusus terkait penertiban parkir liar yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Setuju pimpinan kalau boleh dimasukkan ke dalam sub mata anggaran membuat kajian khusus yang serius terhadap penertiban parkir liar yang langsung berdampak pada APBD Jakarta,” ucap Wahyu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo merespons masukan anggota Dewan. Syafrin awalnya mengakui keberadaan parkir liar di jalan Jakarta masih marak sekalipun petugas lapangan gencar melakukan penderekan mobil.
“Terkait penertiban parkir liar, idealnya ini harusnya tidak menjadi indikator peningkatan pendapatan dari sisi retribusi parkir liar. Artinya, jika lebih banyak derek liar dari parkir liar artinya pelaksanaan penderekan tidak efektif. Karena tetap banyak parkir liar,” kata Syafrin. (DBS)