Metroheadline.net, Jakarta – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan permohonan maaf atas dugaan pungli yang dilakukan oleh salah seorang anggotanya.
“Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dengan ini saya sendiri sungguh mohon maaf,” ucap Kombes Latif Usman saat mengadakan konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024.
Anggota yang terlibat dalam dugaan pungli, Aipda P dikritik keras oleh Latif atas tindak tanduknya yang disebut bertentangan dengan prosedur layanan yang seharusnya diterapkan di Samsat Bekasi.
Akpol 95 ini menekankan bahwa layanan di Samsat harus dilakukan sesuai dengan standar operasional yang sudah ditetapkan tanpa perlu pihak manapun untuk “menawarkan atau meminta imbalan sesuatu”. Dia juga menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan pasca kejadian ini.
“Ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh. Sedangkan proses standar pelayanan sudah ada, jelas. Jadi tidak perlu orang yang datang siapa pun harus dilayani, tanpa dengan menawarkan sesuatu atau meminta imbalan sesuatu,” jelasnya.
Wadirlantas 2016 ini juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan secara langsung kepada polisi dan Propam Polda Metro Jaya jika menemukan kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, komitmen dari Polda Metro Jaya untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik dikemukakan oleh Latif sebagai salah satu langkah preventif dan korektif.
“Sudah perintah Bapak Kapolda untuk ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan,” tegas Kombes Latif Usman.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam layanan Samsat, menjadi prioritas Polda Metro Jaya. Latif mengatakan bahwa pihaknya akan selalu terbuka terhadap saran dan kritik dari masyarakat untuk terus memperbaiki mutu pelayanan.
“Jadi kami sangat terbuka, karena pelayanan kami jelas tertera di situ standar pelayanan, biaya pelayanan, lengkap semuanya. Makanya, kalau ada masyarakat yang dirugikan, jangan ragu-ragu, laporkan. Ada buktinya, pasti kami tindak. Itu sudah komitmen kami. Tentunya ini adalah komitmen kami dalam melakukan sebuah pelayanan, silakan,” imbuh Latif.
Sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bekasi menjadi perhatian publik setelah tersebar luas di media sosial.(@ms)