JAKARTA, METROHEADLINE.NET — Dalam acara Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Administrasi Secara Elektronik, serta pemberian penghargaan kepada Pengadilan Agama berprestasi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap inovasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Gresik. Tema yang diusung dalam acara ini, “Penguatan Sistem E-Court dalam Mendukung Transformasi Digital Badan Peradilan Agama,” menggambarkan komitmen lembaga peradilan dalam mengoptimalkan teknologi untuk melayani masyarakat secara efisien dan modern.
Dalam sambutannya, Drs. H. Muchlis menyoroti langkah maju Pengadilan Agama Gresik yang berhasil menggandeng 36 perusahaan swasta dan 8 badan usaha milik daerah. Kolaborasi ini difokuskan untuk mendukung perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, sebuah inisiatif yang disebutnya sebagai inovasi yang sangat penting dalam eksekusi hak-hak tersebut. “Inisiatif ini membuktikan bahwa dunia usaha dapat berperan aktif dalam mendukung pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian,” ujarnya. Dirinya berharap agar langkah ini menjadi contoh bagi pengadilan agama lain di seluruh Indonesia.
Drs. H. Muchlis juga mengapresiasi dukungan jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik yang turut andil dalam keberhasilan kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga peradilan memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya melindungi hak-hak perempuan dan anak, terutama di masa pasca perceraian.
Selain apresiasi, Drs. H. Muchlis mengungkapkan bahwa saat ini Badan Peradilan Agama tengah mempersiapkan petunjuk teknis terkait jumlah saksi dalam perdata agama. Ia menyebutkan bahwa tim penyusun tengah bekerja dengan cermat, mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan hukum agar petunjuk teknis ini bisa menjadi acuan efektif di seluruh satuan kerja lingkungan peradilan agama. Penyusunan ini masih dalam tahap menunggu pembahasan terkait Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang perdata agama di tingkat banding, dengan harapan agar panduan tersebut segera selesai dan siap diterapkan.
Di penghujung sambutannya, Drs. H. Muchlis berharap acara ini dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen yang hadir, termasuk Ketua Mahkamah Agung yang diwakili oleh Ketua Muda Mahkamah Agung, untuk saling berbagi pengetahuan dan meningkatkan kapasitas. “Semoga pertemuan ini mampu memberikan pembinaan yang bermanfaat bagi kemajuan lembaga peradilan agama di Indonesia,” tuturnya. Tak lupa, beliau menutup sambutannya dengan doa, memohon keberkahan dan kemudahan dari Allah SWT untuk setiap langkah maju dalam memperkuat sistem peradilan agama di Tanah Air.
Dengan adanya kolaborasi dan inovasi seperti ini, Mahkamah Agung RI melalui Badan Peradilan Agama menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan transformasi digital dan peningkatan layanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.