Diduga Paksa Penghuni Apartemen Sunter Parkview, Pengelola Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Metroheadline.net, Jakarta – Paguyuban penghuni apartemen Sunter Parkview menggelar aksi menuntut pengelola apartemen untuk memberhentikan pembayaran Kwh listrik sesuai dengan surat edaran kementerian energi dan sumber daya mineral.

“Kami meminta kepada ketua badan pengelola apartemen Sunter Parkview (Spv) agar agar memberhentikan pembayaran Kwh listrik di 1700 unit apartemen ini,” kata kordinator aksi, di gedung apartemen Parkview, Sunter, Jakarta Utara, Jumat, 13 desember 2024.

Menurut dia pengelola selayaknya bertanggung jawab terhadap pergantian kwh meter listrik.

“Seharusnya pengelola bertanggung jawab terhadap pergantian dan sambungan listrik pelanggan, kan ini kerjasama dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara: red),” kata Ola penghuni apartemen.

Hal itu, kata dia tertuang dalam surat edaran dari direktorat jenderal ketenagalistrikan kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM). Diketahui surat edaran tersebut tertuang di nokor B-4660/TK.04/DLB.5/2024.

Disaat bersamaan pembela hukum penghuni apartemen Sunter Park View (Spv), Immanuel Michael Latuputty menegaskan bahwa pemilik unit Spv yang tidak membayar pergantian kwh listrik maka tidak bisa mengisi token akibatnya unit penghuni tidak bisa memakai listrik yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara .

“Ditambah lagi penghuni juga tidak dapat mengisi token untuk mendapat aliran listrik dimana itu adalah hak setiap warga negara,” tegasnya.

“Yang selama ini kami dipaksakan membayar kwh listrik. Mulai saat ini kami tidak mau lagi membayar, stop!,” tambah peserta aksi dengan suara lantang.

Pihaknya juga telah membuat laporan polisi (LP) ke direktorat reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya
“Yang pasti kami sudah memberikan bukti-bukti awal adanya dugaan tindak pidana undang-undang perlindungan konsumen,” pungkasnya.

Dalam aksi damai tersebut tampak polisi sektor Sunter dan satuan polisi pamong praja ikut berjaga-jaga dilingkungan apartemen tersebut.

Sebagian peserta aksi juga membawa spanduk kecil bertuliskan “Stop Memaksa Kami Membayar. DJK Sudah Putuskan Migrasi KwH Meter Menjadi Tanggung Jawab Pengelola!!! (Mul)