Berdasarkan keterangan sumber yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa dua orang terduga pelaku sudah lepas dari jeratan hukum beserta kedua kendaraan yang juga sempat disita oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktur Jendral (Ditjen) Bea & Cukai (BC) Banten juga dilepas.
“Urusan sudah beres, mobil udah keluar, motor udah keluar, orangnya juga udah keluar intinya udah bebas, cuma diminta tolong dari media jangan ada yang datang,” ucapnya sambil menunjukan Voice Note (VN) aplikasi WhatsApp (WA).
Nara sumber yang juga menceritakan sempat adanya negosiasi antara keluarga IB dan penyidik dengan dalih untuk membayar denda.
“Hari pertama keluarga IB diminta 250 juta oleh oknum petugas Kanwil Ditjen BC Banten. Terus turun 230 juta dan terakhir dia katanya bebas dengan angka 50 juta lebih dikit, masa denda negara bisa dinegosiasi,” tutur sumber.
Setelah dikonfirmasi melalui pesan WA Humas Kanwil Ditjen BC Banten menjelaskan membenarkan adanya penangkapan terhadap TB dan IB, namun kedua tersangka memohon untuk tidak tahan dan tetap menjalani panggilan dari penyidik.
Namun mengenai adanya negosiasi Humas Kanwil Ditjen BC Banten, membantah dan mengatakan bahwa kedua tersangka diberikan sanksi administratif sebesar tiga kali lipat cukai. (DBS)