Metroheadline.net, Tangsel -Aksi masyarakat asal Papua mengatasnamakan Komite Transformasi dan Investasi Sumuri (KTIS) menggelar aksi didepan kantor CSTS, Bintaro, Tangerang Selatan.
Usai aksi, melalui Legal Corporate CSTS, Yando menjelaskan secara terpisah bahwa pihaknya adalah Sub Kontraktor bukan kontraktor yang membangun pabrik Train 3.
“Sub Kontraktor adalah perusahaan-perusahaan yang bekerja dan berkontrak dengan CSTS, salah satunya perusahaan pembersihan sampah di lokasi proyek konstruksi,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, yang diterima awak media di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.
Hal ini disampaikan Yando, terkait perihal audiensi dengan pihak KTIS di kantor CSTS, Bintaro, Tangerang Selatan pada Senin (27/5/2024) lalu.
Dia melanjutkan, sebelumnya ada sub kontraktor pemenang lelang (PT Brahn) yang diminta oleh CSTS untuk melakukan pembersihan sampah material di lokasi konstruksi. Namun, sub kontraktor yang bermitra dengan KTIS itu tidak bisa memenuhi komitmen mereka untuk segera melaksanakan pekerjaan yang ada.
“Sudah diberikan kesempatan sebanyak delapan kali melalui korespondensi surat oleh CSTS dalam periode 6 (enam) bulan, dari Agustus 2023 sampai dengan Februari 2024. Jadi yang dirugikan itu bukan hanya KTIS dan masyarakat adat Sumuri tapi CSTS juga dirugikan sebab proses pekerjaan jadi tertunda, molor sampai 6 bulan,” tegasnya.
“Maka untuk itu CSTS dan KTIS sepakat untuk tidak lagi mengikutsertakan sub kontraktor yang wanprestasi tersebut dalam proses pembersihan sampah material di LNG Tangguh,” imbuhnya.
Disampaikan bahwa Konsorsium CSTS diminta oleh BP Indonesia agar segera menuntaskan semua pekerjaan termasuk masalah sampah material sebelum 1 Oktober 2024 di Proyek Train 3 Kilang gas alam cair (LNG) Tangguh, Teluk Bintuni, Papua Barat. (@)