CIC Soroti Dugaan Korupsi di Pelabuhan Karimun, CIC Minta APH Tindak Tegas

Jakarta, Metroheadline.net – Aktivis anti-korupsi yang dikenal vokal dan kritis, R.Bambang.SS Ketum CIC yang didampingi Sekjen CIC DJ Sembiring, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan Korupsi yang diduga kuat oknum Kanim IMIGRASI Tangjung Balai Karimun Kepri yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

CIC menyoroti kewajiban penumpang yang hendak berangkat ke Malaysia untuk membayar uang jaminan sebesar Rp600.000 di luar harga tiket pulang-pergi senilai Rp500.000.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”Kami menduga ini bukan hanya pungli, tetapi juga membuka peluang gratifikasi dan Korupsi secara bersamaan,untuk itu CIC meminta kepada Kapolri,Kejagung RI dan KPK serta Menteri Imipas harus segera turun tangan untuk memeriksa keabsahan setiap dokumen, seperti paspor dan surat pendukung lainnya, langsung di atas kapal,” tegas R.Bambang.SS awak media Senin (2/12/2024) di Medan.

Ia juga mengungkapkan adanya indikasi penggunaan paspor luar Karimun yang diduga tidak sesuai prosedur.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS juga mengungkapkan, “Praktik ini sangat merugikan masyarakat dan negara, terutama mereka yang berusaha bepergian dengan prosedur yang benar. Penegak hukum harus berani mengambil tindakan tegas dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan ini untuk beroperasi,”ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Jenderal CIC DJ Sembiring menekankan,” Pentingnya langkah cepat dan tepat dari aparat untuk menindaklanjuti kasus ini. “Bukti-bukti sudah ada,jangan sampai ini dianggap remeh. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin luntur,”pungkas DJ Sembiring dengan nada serius.

CIC menilai dugaan pungli ini menjadi sorotan serius di tengah upaya pemerintah dan masyarakat untuk memberantas korupsi di semua lini.

CIC berharap tindakan tegas aparat dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terjadi di masa depan.

Menurut Raden Bambang.SS Ketua Umum CIC memaparkan “Masyarakat Karimun butuh kepastian hukum, bukan ketidakadilan. Aparat harus berani membuktikan keberpihakannya pada kebenaran,”tutur Ketum CIC.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil. Namun, publik berharap aparat segera menindaklanjuti laporan ini demi menciptakan transparansi dan keadilan di sektor transportasi laut.

(Mulyadi)