SLEMAN, METROHEADLINE.NET
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkatperiode 1 Oktober 2023 untuk golongan IV/c dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kenaikan pangkat III/d ke bawah. Penyerahan SK dilakukan di Aula Bima Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Kamis (7/9).
Kepala BKPP Sleman, Budi Pramono, menjelaskan, realisasi kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023, yakni golongan III/d ke bawah sejumlah 298 orang, golongan IV/a dan IV/b sebanyak 34 orang, dan golongan IV/c sebanyak 10 orang. Penyerahan SK pada acara tersebut dilakukan secara simbolis kepada 11 orang golongan IV/c, dan 17 perwakilan OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman mengucapkan selamat kepada para penerima SK kenaikan pangkat. Pemberian SK kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan selama ini.
“Saya harap kenaikan pangkat ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalitas dan prestasi di tempat kerjanya masing-masing,” ujarnya.
Dikatakan pula bahwa kenaikan pangkat ini juga memberikan tugas serta tanggung jawab yang lebih besar. Dengan demikian, nantinya dapat dipertanggungjawabkan bahwa semakin tinggi pangkat seseorang juga disertai dengan pengabdian dan kinerja yang lebih baik. (Joko Suwanto)