SLEMAN, METROHEADLINE.NET
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dan Ketua DPRD menandatangani kesepakatan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sleman, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sleman, Senin (28/8).
Pada pendapat akhir terhadap Raperda Kabupaten Sleman tentang PAPBD TA 2023, Kustini menyampaikan, berdasarkan laporan rapat kerja dalam rangka sinkronisasi Raperda tersebut dan persetujuan anggota DPRD dalam rapat Paripurna pada 28 Agustus 2023 menyatakan persetujuan terhadap raperda itu menjadi Perda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD TA 2023.
“Kami menyatakan persetujuan terhadap Raperda Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan garis besar pendapatan daerah Rp2.971,15 miliar, belanja daerah Rp3.233,18 miliar, kemudian penerimaan pembiayaan Rp286,03 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp24 miliar,” jelasnya.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan lebih dulu oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, selaku pimpinan eksekutif dilanjutkan oleh Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, sebagai pimpinan legislatif Kabupaten Sleman.
Selanjutnya, persetujuan PAPBD TA 2023 ini akan diajukan kepada Gubernur DIY sebelum ditetapkan sebagai Perda PAPBD TA 2023. (Joko Suwanto)