JAKARTA, METROHEADLINE.NET
Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN Agus Wijayanto meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap ulah para mafia tanah seperti yang dialami orang tua. Agus juga meminta masyarakat menjaga dengan baik sertifikat hak atas tanah maupun bangunan yang dimiliki.
“Jangan mudah untuk menyerahkan sertifikat hak milik kepada calon pembeli,” kata Agus saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2).
Selain itu, kata Agus, masyarakat juga harus selektif dalam memilih notaris yang akan mengurus proses jual beli asetnya. Kemudian, bagi masyarakat yang ingin membeli tanah maupun properti juga harus memastikan lahan yang akan dibeli tidak bermasalah. (DBS)
Komentar