Jakarta, Metroheadline.net – Nasib malang dialami oleh seorang pria, setelah menjalani hubungan selama 5 tahun berpacaran namun berurusan dengan hukum. pasalnya saat mendatangi keluarga pacarnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan bersedia menikahi pacarnya, diluar dugaan mendapatkan perlakuan kekerasan.
“Saya datang ke rumahnya bersama keluarga besar saya untuk bertanggung jawab menikahkan, namun dari pihak keluarga sana responnya kurang bagus sehingga terjadi pemukulan sebanyak 3 kali oleh 2 orang. Saya berniat melaporkan ke polisi dengan laporan pengeroyokan. Namun demikian jika pihak keluarga sana mau diselesaikan secara kekeluargaan, saya menyambut baik,” ujar ayah korban.
Atas kejadian tersebut, sang ibu korba Nur Rahmawati mengaku trauma melihat anaknya dikeroyok. “Untuk menyelesaikan masalah ini saya minta tolong pengacara untuk menyelesaikan. Sebenarnya saya ingin damai secara baik, namun diluar dugaan terjadi seperti ini sehingga saya trauma,” tambahnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Tegar Prayoga SH menjelaskan, pasca kejadian ini kliennya melaporkan ke Polsek Pasar Minggu. Untuk dugaan pengeroyokan ini, ia akan lakukan proses secara hukum sesuai hukum yang berlaku. Meskipun upaya penyelesaian secara kekeluargaan sudah 3 kali namun tetap responnya sama. Dalam kasus ini dikenakan pasal 170 dimana terduga pengeroyokan ini lebih dari 1 orang.
“Oeh karenanya kami lakukan proses laporan dan klien kami sudah melakukan visum dimana hasilnya klien kami mengalami memar di bagian kiri. Sementara klien kami tidak melakukan perlawanan. Sekarang tinggal tunggu prosesnya seperti apa karena selain kien saya yang sudah beritikad baik mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendatangi beserta keluarga besar dari pihak klien kami namun tanggapan dari si pihak keluarga tidak ada respon baik bahkan melakukan pengeroyokan klien kami,” ungkapnya.
Kami, tambahnya, meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas perkara ini karena kita sudah melakukan dengan itikad baik, namun seharusnya jangan main hakim sendiri karena ini negara hukum.
“Kami minta kepolisian untuk segera memanggil pelaku karena kalau kita datang lagi tidak mungkin dan hasilnya akan kembali dilakukan kekerasan. Kita menghindari hal-hal seperti itu makanya kita penyelesaiannya di jalur kepolisian,” pungkasnya. (Mul)