Bank BRI Diduga Hilangkan Sertifikat Anggunan, Nasabah Tuntut Tanggungjawab

Jakarta, Metroheadline.net – Bank BRI Setifikat Nasabah Hilang. Nasib malang di alami oleh RUSIANI nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) saat mau mengambil sertifikat yang di jadikan anggunan/jaminan Pinjaman Kredit di Bank BRI Unit Rawa Terate yang beralamat di Jl. Krt. Radjiman No. 31A Kel. Rawa Teratai Jakarta Timur, ternyata sertifikat nya HILANG oleh Pihak Bank BRI.

Hilangnya sertifikat Anggunan/Jaminan milik nasabah ini sepenuhnya adalah bentuk Kelalaian Pihak Bank BRI,

Peristiwa Hilangnya sertifikat Anggunan/Jaminan Nasabah Bank BRI ini diketahui pada 24 Maret 2023, saat RUSIANI melunasi Pinjaman nya di Bank BRI dan meminta kembali Sertifikat Asli Hak Milik No.217 atas nama DIRDJO SUSANTO luas 170 M2. dan Ternyata Sertifikat nya HILANG.

Awalnya pada tahun 2018 RUSIANI mengajukan pinjaman Kredit di Bank BRI untuk Tujuan Tambahan Modal Investasi Usaha, sebesar 150 juta rupiah, dengan menjaminkan sertifikat SHM, penyerahan sertifikat Jaminan dilakukan oleh RUSIANI pada tanggal 5 Juni 2018 di terima oleh WINDY S pegawai Bank BRI dan Mantri ZHUMARINE SURATMI berdasarkan Bukti Tanda Terima Jaminan No.PKL/CIF : 3302.

RUSIANI telah melunasi pinjaman kredit di Bank BRI, pada tanggal 24 Maret 2023, berdasarkan Bukti Surat Keterangan Lunas No. B.42/UD/III/2023 yang di tandatangani oleh EKY SYAHPRIYATMA (KA. UNIT).

Hingga bulan Oktober 2024 pihak RUSIANA terus mempertanyakan pertanggungjawaban Pihak Bank BRI karena sudah lebih dari satu tahun belum ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari Pihak Bank BRI atas hilangnya sertifikat Jaminan. Hanya di janjikan untuk pertanggung jawaban nya sehingga setelah di konfirmasi lagi para pihaknya sudah tidak bertugas di unit tersebut

Setalah di konfirmasi terkait hilangnya SHM tersebut saat ini kepala cabang yang baru Zieky akan mempertangung jawabkan atas kelalaian kepala unit yang lama sampai terbitnya sertifikat yang baru yang mana dalam proses konfirmasi oknum KA unit yang lalu tidak mau merespon dan seolah tidak mau bertanggung jawab dan mengganti sertifikat yang hilang

Hingga di konfirmasi sampai bulan juli 2024 para pihak juga blm ada informasi mengenai penyelesaian nya sehingga permasalahan ini di tanggung oleh kepala unit yang saat ini menjabat di BRI unit Rawa Teratai

EKY SYAHPRIATMA (KA. UNIT) sangat di sayangkan atas prilaku yang tidak bertanggung jawab seharus nya atas peristiwa hilangnya sertifikat Anggunan nasabah RUSIANI, namun EKY SYAHPRIATMA telah di pindah tugas sebagai Kacab. Bank BRI di Bogor tanpa ada informasi kepada Rusiani dan diam tanpa ada rasa bersalah.

RUSIANI berharap Kepada Pemerintah. OJK dan Penegak Hukum untuk turun tangan membantu musibah yang di alaminya atas hilang nya sertifikat yang ia jadikan jaminan di Bank BRI unit Rawa Teratai , jangan sampai peristiwa ini terualang kembali kepada Nasabah Lainnya.

Dimana perlindungan dan Jaminan keamanan bagi nasabah jaminan nya hilang seperti kami alami. (DBS)