Badan Kesbangpol DIY Gelar FGD Ormas tentang Pergub DIY No. 73/2022

YOGYAKARTA, METROHEADLINE.NET

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY menggelar Focus Group Discussion (FGD) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dengan tema “Penguatan Aspek Kolaboratif dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan melalui Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 73 Tahun 2022”, di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis, (22/2/2024).

Narasumber dari Inspektorat DIY, Soeharyanto, Syaif Bahri (staf ahli penyusunan Pergub No. 73/2022 tentang Pemberdayaan Ormas), Ahmad Hanafi (akademisi Universitas Ahmad Yani Yogyakarta), Yupiter Ome (perwakilan FKOK dari DPW MUKI DIY), dan Nocricha Amala (mewakili Kepala Kesbangpol DIY, Kasub Ormas).

Soeharyanto, dalam presentasi berjudul “Penguatan Pembinaan Kebijakan Daerah terkait Kemitraan dengan Ormas DIY”, mengatakan, ormas yang tidak memiliki legalitas atau SKTO tidak dapat melakukan kerja sama dengan pemeritah, tidak mendapat fasilitas peningkatan SDM, tidak mendapatkan bantuan dan fasilitasi dari pemda, juga tidak mendapatkan penguatan dan penghargaan.

Sementara itu,, Syaif Bahri dengan presentasinya berjudul “Merajut Asa Ormas Berdaya melalui Implementasi Pergub No. 73/ 2022”, mengatakan, pemberdayaan ormas adalah upaya meningkatkan kinerja dan menjaga keberlangsungan ormas dalam bentuk pengembangan struktur dan manajemen ormas, serta penyediaan data dan informasi ormas.

Dalam kesempatan tersebut, Yupiter Ome, yang mambawakan materi berjudul “Peran Strategis FKOK DIY dalam Rangka Penguatan Kolaborasi Updata Ormas DIY”, mengatakan, FKOK DIY sebagai mitra pemerintah melalui Badan Kesbangpol terus bersinergi, membangun solidaritas, memelihara persatuan, dan kesatuan. FKOK DIY terus menjaga komitmen bersama, berpartisipasi menjaga keamanan, ketertiban di tengah masyarakat yang dinamis serta merajut kembali harmoni ke-Indonesia-an pascapemilu 2024.

Lebih lanjut Ketua DPD IWOI Sleman ini menuturkan, untuk mewujudkan hal tersebut perlu penguatan kapasitas kolaborasi ormas secara berkelanjutan, merevitalisasi peran ormas untuk mengoptimalkan fungsi perannya sebagai kekuatan sosial dan mitra pemerintah.

Ia menilai, perlu grand design program yang terintegrasi, berbasis data, dan pelaksanaan program dan kegiatan ormas harus mampu mendorong peran masyarakat dalam memperkokoh tujuan  negara.

Sementara itu, Ahmad Hanafi menyosialisasikan fitur Sistem Kendali Registrasi Organisasi Kemasyarakatan (Sikresno). Aplikasi yang dikembangkan Badan Kesbangpol DIY sangat bermanfaat, memberikan kemudahan bagi ormas dalam melakukan registrasi untuk mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) dan untuk pelaporan kegiatan ormas yang terintegrasi dalam satu basis data. (Ari)