“Ancaman Tutup Akibat Pajak 40%, Efrat Tio: ‘Kami Tidak Akan Sanggup!'”

JAKARTA, METROHEADLINE.NET, Pengacara terkenal DR. Hotman Paris Hutapea, S.H.,M. HUM bersama dengan sejumlah pengusaha dari industri hiburan, termasuk Efrat Tio dari Murino Group, berkumpul di Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia. Pertemuan ini bertujuan membahas penundaan pajak hiburan sebesar 40%.

Efrat Tio, Pengusaha Black Owl, mengekspresikan apresiasinya terhadap perhatian Menko Luhut terhadap industri mereka. Dia menyebut bahwa Menko Luhut sangat memperhatikan kesejahteraan karyawan dan menyarankan langkah-langkah konkrit, termasuk mengajukan judicial review. Efrat Tio juga menyampaikan keprihatinannya terkait rencana penerapan tarif baru, mengatakan bahwa industri hiburan mungkin tidak dapat bertahan jika pajak dinaikkan hingga 40%.

Pengusaha tersebut mendesak Gubernur untuk menunda penerapan tarif baru dan mempertimbangkan kembali regulasi tersebut. Meskipun mengakui perlunya reformasi, mereka menegaskan bahwa penerapan tarif baru secara mendadak dapat memberikan dampak serius pada kelangsungan bisnis. Dalam menghadapi tantangan ini, Efrat Tio berharap dukungan dari pemerintah dan menyatakan keinginannya untuk berkontribusi dalam perbaikan regulasi melalui proses judicial review.

Sebagai salah satu pengusaha yang telah berkontribusi dalam industri selama enam tahun, Efrat Tio merinci upaya pembangunan outlet baru dan menggarisbawahi dampak negatif yang dapat terjadi jika tarif pajak hiburan 40% diterapkan. Dengan serius, ia mengungkapkan harapannya bahwa pemerintah akan mendukung langkah-langkah yang dapat menjaga keberlanjutan industri hiburan di Indonesia.