Metroheadline.net, Bekasi – Sekelompok, aliansi dan alumni masyarakat mengatasnamakan Alwanmi dan Alumni St Yosef melakukan “aksi senyap ke IV” di depan halaman Pengadilan Negeri kota Bekasi terkait dakwaan Gunata Prajaya Halim.
Ketua Aliansi wartawan non mainstream (Alwanmi), Arief Suwendi meminta secara tegas kepada penegak hukum agar secepatnya membebaskan terdakwa Gunata Prajaya Halim atas dugaan maladministrasi surat kepemilikan tanah.
“Aksi senyap ke empat ini adalah bagian aksi solidaritas bersama terhadap pak Gunata Prajaya Halim yang ditahan sebagai terdakwa akibat penegakan hukum yang tidak berkeadilan,” kata Arief, di Pengadilan Negeri, Bekasi, Rabu, 15 Mei 2024.
Aksi teatrikal ini, kata Arief adalah sebagai bentuk pengusiran roh jahat yang membawa hal-hal yang tidak baik. Pihaknya membakar kayu bakar dan ratusan dupa sebagai simbol pengusiran roh jahat dengan menegakkan kebenaran.
“Kami akan terus mengawal kasus Gunata Prajaya Halim sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.
“Bebaskan, Gunata dan Wahab Halim,” kata ratusan peserta aksi diikuti dengan wanginya semerbak dupa simbol kebenaran.
Diketahui, sidang duplik Gunata Prajaya Halim dan Wahab Halim hari ini akan digelar di Pengadilan Negeri, Kota Bekasi, Rabu, 15 Mei 2024.
Kendati demikian, Alwanmi berharap agar sidang duplik dan putusan kedepan adalah memberikan jalan kebenaran. “Gunata Prajaya Halim dan Wahab Halim bebas murni lewat proses pengadilan,” tandasnya.
Dia juga meminta kepada penegak hukum agar objektif dalam melihat proses peradilan Gunata dan Wahab Halim tanpa intervensi dari pihak manapun. “Kami tetap mewarnai proses peradilan Gunata (@ms)